JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol.Timur Pradopo membantah keras anggapan bahwa kepolisian bertindak di luar prosedur dalam menangani terduga teroris di Poso, Sulawesi Tengah. Orang nomor satu di korps Bhayangkara itu siap bertanggung jawab.
"Kita sudah melakukan sesuai dengan prosedur. Dan kita siap bertanggung jawab," katanya di Jakarta, Rabu (16/1). Menurutnya, kepolisian dalam menjalankan tugas, bertindak dengan penuh kehati-hatian, profesional dan memenuhi semua prosedur hukum yang berlaku. Sehingga ketika disebut terjadi salah tangkap atas 14 penduduk Poso, ia menyatakan hal tersebut sama sekali tidak ada.
Menurutnya, langkah pengamanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan tahap awal. "Nggak ada salah tangkap, kita punya 7 hari untuk melakukan penyelidikan awal," katanya.
Menurut Kapolri, dalam menghadapi terorisme, kepolisian juga senantiasa melakukan langkah-langkah preventif. Diantaranya mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama mencegah aksi sedini mungkin.
"Langkah ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan sebagai pencegahan. Kalau terjadi, banyak korban polisi kan. Jadi sekali lagi, semua yang kita lakukan sesuai prosedur," katanya.
Sebelumnya dalam pemaparan temuan atas tindakan kepolisian di Poso, Komnas HAM menyatakan telah terjadi salah prosedur. Indikasi terlihat dimana polisi menembak mati salah seorang terduga teroris bernama Kholid. Padahal saat itu Kholid tidak membawa senjata.
Komnas HAM juga menyatakan Poso dijadikan laboratorium untuk banyak kepentingan, salah satunya pihak kepolisian.(gir/jpnn)
"Kita sudah melakukan sesuai dengan prosedur. Dan kita siap bertanggung jawab," katanya di Jakarta, Rabu (16/1). Menurutnya, kepolisian dalam menjalankan tugas, bertindak dengan penuh kehati-hatian, profesional dan memenuhi semua prosedur hukum yang berlaku. Sehingga ketika disebut terjadi salah tangkap atas 14 penduduk Poso, ia menyatakan hal tersebut sama sekali tidak ada.
Menurutnya, langkah pengamanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan tahap awal. "Nggak ada salah tangkap, kita punya 7 hari untuk melakukan penyelidikan awal," katanya.
Menurut Kapolri, dalam menghadapi terorisme, kepolisian juga senantiasa melakukan langkah-langkah preventif. Diantaranya mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama mencegah aksi sedini mungkin.
"Langkah ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan sebagai pencegahan. Kalau terjadi, banyak korban polisi kan. Jadi sekali lagi, semua yang kita lakukan sesuai prosedur," katanya.
Sebelumnya dalam pemaparan temuan atas tindakan kepolisian di Poso, Komnas HAM menyatakan telah terjadi salah prosedur. Indikasi terlihat dimana polisi menembak mati salah seorang terduga teroris bernama Kholid. Padahal saat itu Kholid tidak membawa senjata.
Komnas HAM juga menyatakan Poso dijadikan laboratorium untuk banyak kepentingan, salah satunya pihak kepolisian.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Direksi Perum LPPNPI Resmi Diangkat
Redaktur : Tim Redaksi