Kapolri Copot Dirlantas Polda Metro dan Jatim

Jumat, 02 Mei 2014 – 20:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nurhadi Yuwono dan Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Rahmat Hidayat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Sutarman.

Berdasarkan Telegram Rahasia nomor ST/977/V/2014  yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (2/5) malam Nurhadi Yuwono dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri. Posisi Nurhadi digantikan Kombes Restu Mulya Budyanto. Restu saat ini menjabat Kepala Biro Sarana dan Prasarana Polda Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Inilah 4 Nama Calon DPD Asal Sulbar Yang Berhak ke Senayan

Selain itu, dalam TR itu juga disebutkan bahwa Rahmat Hidayat dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri. Jabatan Dirlantas Polda Jatim akan diisi Kombes Verdianto Iskadar Bitticaca yang saat ini menjabat Kepala Biro Operasi Polda Sulawesi Tengah. Sedangkan Kepala Biro Operasi Polda Sulteng akan diisi Kombes Herry Rudolf Nahak yang saat ini menjabat analis kebijakan Madya Bidang STIK Lembaga Pendidikan Polri. 

Belum jelas penyebab mutasi kedua pejabat ini. Kuat dugaan ini dampak dari operasi tangkap tangan dan operasi senyap di lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dan Polda Jatim oleh Mabes Polri.  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie dikonfirmasi nomor teleponnya, Jumat (2/5)  tidak aktif. Sedangkan Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, tak bersedia mengangkat teleponnya.

BACA JUGA: KPU Klaim Permasalahan Pemilu Karena Beban Kerja Tinggi

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan dan operasi senyap di lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polda Jatim.  Namun, saat dikonfirmasi apa yang sebenarnya terjadi di dua Polda, itu Kapolri Jenderal Sutarman menjawab diplomatis. "Nggak ada yang terjadi," ujar bekas Kepala Bareskrim Polri ini, Jumat (2/5).

Yang jelas, Sutarman mengaku sudah memerintahkan agar jangan sampai ada pungutan-pungutan kepada masyarakat di luar ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Jaksa KPK Jadwalkan JK Bersaksi di Sidang Kasus Century

"Kalau masih ada ya kita tangkap, kita ganti semua . Ya begitu saja," kata orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... P3K Rawan Kena PHK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler