jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya buka suara terkait insiden baku tembak yang melibatkan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J.
Pada saat menyampaikan kasus tersebut kepada awak media, Jenderal Sigit tak sendirian. Seluruh komisaris jenderal (komjen) di Polri hadir mendampinginya.
BACA JUGA: Kapolri Ungkap 2 Kasus di Rumah Irjen Ferdy Sambo yang Menewaskan Brigadir J
Adapun para komjen tersebut, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Kemudian ada Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Pada kesempatan itu, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak tampak di lokasi saat Kapolri menyampaikan keterangan ke wartawan.
BACA JUGA: Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo yang Diduga Selingkuh dengan Brigadir Yosua
Padahal, hampir di setiap kegiatan, Irjen Ferdy Sambo selalu turut mendampingi orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.
Kepada wartawan, Sigit mengaku menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak tersebut kepada tim gabungan bekerja secara profesional.
BACA JUGA: Tembakan Bharada E Tembus ke Mulut Brigadir Yosua, Ada Juga Luka Sayatan
Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa pihaknya tidak gegabah dalam bersikap menentukan nasib Irjen Ferdy Sambo menyusul kasus penembakan antara ajudannya Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
"Tentunya kami tidak boleh terburu-buru. Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).
Kapolri telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Tim ini bekerja untuk membuat terang perkara dan menjawab keraguan masyarakat terkait dengan profesionalitas Polri dalam penanganan kasus ini.
Menurut dia, tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, dan libatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal).
"Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri dan Irwasum serta diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk tangani masalah ini," kata Sigit.
Secara pidananya, kata Sigit, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Namun, akan diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Sementara itu, tim gabungan bergerak mengawasi penyelidikan dan penyidikan serta memberikan masukan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kami jadikan untuk mengambil kebijakan," kata Sigit. (antara/cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bharada E Sudah Menembak Mati Brigadir Yosua, Tetapi Belum Jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan