jpnn.com, ACEH - Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP H Giyarto SIK mengatakan lembaga kepolisian di daerah ini harus mampu meraih predikat wilayah bebas korupsi bersih melayani (WBK-BM) pada tahun 2020 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Ini adalah target yang harus dicapai dalam tahun ini, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat di Nagan Raya, Aceh ke depan makin lebih baik," kata Kapolres Giyarto, seperti dilansir Antara, Kamis (2/1/2020) dini hari.
BACA JUGA: Ratusan Personel Polres Labuhanbatu Dikerahkan Bantu Korban Banjir Bandang
Menurutnya, pencapaian kinerja tanpa korupsi tersebut harus dilakukan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dapat terwujud dengan baik sekaligus meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Tidak hanya itu, pencapaian yang harus dilakukan pada tahun ini, kata Kapolres Giyarto, yakni meningkatkan hubungan kerjasama dan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah bersama kepolisian, kejaksaan, TNI serta intansi pemerintah lainnya.
BACA JUGA: Aktualisasikan Integritas, Bea Cukai Diganjar Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi
Hal ini diperlukan agar terciptanya kemitraan antara lembaga pemerintah, sehingga setiap investasi yang akan masuk ke daerah, dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pihaknya juga fokus dalam meningkatkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Polres Nagan Raya, agar setiap pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin lebih baik.
BACA JUGA: Sampai Begini Banget Perhatian Polri ke Masyarakat di Malam Tahun Baru
"Ke depan, kita juga harus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, agar pelayanan kepolisian semakin berintegritas (terpercaya)," tuturnya.(Antara/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich