Kapolri: Itu Tindakan Pidana

Kamis, 28 Mei 2015 – 08:02 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, tidak ada beras plastik yang beredar di Indonesia. Lalu, bagaimana dengan laporan keracunan beras plastik yang banyak terjadi di daerah?

Menanggapi hal tersebut, Kapolri mengatakan hal itu belum dapat dipastikan. Menurutnya, ada kemungkinan hal itu disebabkan oleh hal lain. Karena, masyarakat tidak hanya mengkonsumsi beras yang telah dimasak tapi juga lauk pauk.

BACA JUGA: Kok Beda dengan Sucofindo? Ini Jawaban Kepala BPOM

"Karenanya, untuk memperjelas perlu dilakukan uji laboratorium. Kita tidak bisa serta merta mengambil kesimpulan itu keracunan beras plastik," tuturnya, kemarin.

Meski telah memastikan tidak ada beras plastik yang beredar, Badrodin tetap mempersilahkan masyarakat melapor jika memang menemukan dugaan beras plastik. Pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran secara langsung. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya perlindungan agar tidak jatuh korban.

BACA JUGA: Kapolri, Mendag, Kepala BPOM Sidak, Begini Hasilnya

Sementara, terkait motif penyebaran isu beras plastik hingga kini masih diselidiki oleh pihaknya. Ia berjanji akan menindak tegas oknum yang sengaja menyebar isu ini karena alasan persaiangan usaha atau untuk merisaukan masyarakat. "Karena itu tindakan pidana," tegasnya. (wir/idr/mia)

BACA JUGA: Kasus Beras Plastik Ditutup, Fokus di Jakarta Selatan, apa Itu?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawan Sucofindo: Mungkin Ini Politis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler