jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, pelapor dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia di level klub maupun tim nasional, masih belum membuat laporan resmi.
Menurut Badrodin, pelapor hanya menyampaikan informasi secara lisan saja kepada Bareskrim Polri. "Jadi begini, kami sedang melakukan penyelidikan karena kemarin mereka datang ke sini belum bawa data-datanya dan juga belum membuat LP. Baru menginformasikan saja," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (19/6).
BACA JUGA: Tak Semua Honorer K2 yang Dilaporkan Bodong, Benar-Benar Bodong...
Namun, Kapolri tetap menegaskan informasi tersebut tetap diselidiki. Menurutnya, kalau nanti ada indikasi korupsi akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Kalau ada indikasi pidana, akan ditangani Ditipidum.
"Ini sedang dilakukan penyelidikan, kan prosesnya seperti itu," ujar Badrodin.
BACA JUGA: Menlu Retno Benarkan Satu ABK WNI Tertembak di Kapal Tanker Malaysia
Dia mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mencari unsur apakah perbuatan yang dimaksud masuk di dalam kategori perbuatan pidana atau bukan.
"Data-data saja belum disampaikan, hanya lisan saja sehingga tidak bisa membuat LP," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Duh, TKW di Abu Dhabi Dijual Rp 280 Juta Per Orang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Memenuhi Syarat, 670 Honorer K2 Gagal CPNS
Redaktur : Tim Redaksi