jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigadir Jenderal (Brigjen) Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, setelah sebelumnya menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus penembakan Brigadir J.
Brigjen Anggoro Sukartono saat ini juga menjabat sebagai Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri.
BACA JUGA: 3 Poin Pernyataan Kombes Leonardo si Pengantar Peti Brigadir J, Ada soal Tuduhan Karopaminal
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian Karopaminal Divpropam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta (24/7).
BACA JUGA: Brigjen Hendra Dicopot dari Jabatannya, Siapa Penggantinya? Simak Kata Irjen Dedi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait kasus penembakan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatan Karopaminal dan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. (mcr18/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone