jpnn.com - JAKARTA - Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri disebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menangani kasus terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo sebagai pihak yang ikut menerima aliran dana korupsi proyek Simulator SIM R2 dan R4 di Korlantas Polri.
Saat dikofirmasi, Kapolri Jendral Timur Pradopo mengaku kaget dengan dengan fakta persidangan tersebut, karena pihaknya belum mengetahui apakah benar ada aliran dana dari proyek simulator ke Itwasum Polri.
BACA JUGA: Vonis Irjen Djoko Dinilai Kurang Monumental
"Saya belum lihat ya, soal itu (aliran dana ke Itwasum)," kata Timur di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.
Namun pihaknya berjanji akan mencari tahu serta mendalami kasus aliran dana tersebut. Timur juga berharap seluruh masyarakat dan jajaran kepolisian tetap menghormati apapun yang menjadi keputusan pengadilan dan menunggu sampai proses persidangan selesai.
BACA JUGA: Genjot Sosialisasi di Embarkasi Antara
"Semuanya kan sedang dalam proses. Saya kira itulah suatu peradilan," tandas Timur.(Fat/jpnn)
BACA JUGA: Kemenpan-RB Akui Ada Potensi Kebocoran Soal Tes CPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya soal Pertemuan Singapura, Mengaku Antar Berkas ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi