"Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang kalau tersangkanya di saya (Polri) ya tersangka, kalau di sana (KPK) jangan tersangka dong," ujar Timur di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/8).
Adapun tersangka kasus simulator yang sama di KPK dan Bareskrim Polri adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Wakil Kepala Korlantas nonaktif Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Ketua Panitia Lelang Proyek, AKBP Teddy Rismawan, Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.
Meski terdapat persamaan tersangka, Kapolri mengaku kepolisian tetap optimal menyelesaikan kasus tersebut. Bareskrim pun, kata dia, tetap berkoordinasi dengan KPK dalam menangani kasus tersebut.
" Saya kira semua sudah dijalankan dan itulah yang sekarang kita operasionalkan bahwa langkah-langkah penegakan hukum di bidang korupsi memang harus kita lakukan secara optimal. Semua sudah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," kata Kapolri.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2019, Seluruh Rakyat Indonesia Punya Jaminan Kesehatan
Redaktur : Tim Redaksi