Kapolri Minta Propam Periksa Kapolda Jabar

Buntut Gagalnya Eksekusi Susno Duadji

Sabtu, 27 April 2013 – 09:19 WIB
JAKARTA - Langkah Kapolda Jawa Barat Irjen Tubagus Anis Angkawijaya yang terkesan melindungi Susno Duadji menjadi blunder. Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintah Propam melakukan penyelidikan.

"Tim propam masih di sana (memeriksa Kapolda Jabar). Kami masih lihat situasi. Fokus pada tindakan kepolisian. Masih terus audit. Belum ada kesimpulan apa-apa di awal. Begitu juga apakah ada yang dilanggar (atau tidak),” kata aro Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri kemarin (26/4).

Boy menambahkan, Tubagus Anis Angkawijaya sudah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam sejak kemarin di Bandung. Bahkan Kadiv Propam Irjen Syafruddin juga ikut menangani kasus tersebut.

Menurutnya, pemeriksaannya hanya untuk melihat ada tidaknya pelanggaran tugas-tugas kepolisian yang dilakukan Kapolda khususnya saat proses eksekusi Susno. "Pemeriksaan ini, adalah perintah Kapolri (Jenderal Timur Pradopo)," imbuhnya.
     
Sementara itu Komisi Kepolisian Nasional mendukung penyelidikan itu ."Kami menilai langkah Kapolda Jawa Barat  dalam kasus Susno berlebihan, Kapolri harus melakukan tindakan yang proporsional," kata anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di kantornya kemarin (26/04).
     
Edi menyebut, sikap Kapolda yang terkesan melindungi Susno akan merugikan citra positif kepolisian. "Harus dipastikan apakah benar Kapolda melindungi Susno. Jika benar, tentu harus diambil tindakan," katanya. (rdl/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uje Dinilai Mampu Sajikan Agama Secara Populer

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler