jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan akan mencopot jabatan Kombes Franky H Prapat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bali. Franky diketahui diduga memainkan kasus narkoba di wilayahnya.
"Kalau tidak salah minggu ini (dicopot)," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9).
BACA JUGA: Elite Gerindra dan PKS Berkumpul di Rumah Prabowo, Anies Baswedan Belum Kelihatan
Menurut Tito, pencopotan jabatan Franky sebagai Dirnarkoba Polda Bali bertujuan untuk memudahkan proses penyelidikan Propam Polri.
"Tergantung kalau dia melanggar etik ya kode etik. Kalau ada pelanggaran hukum ya pelanggaran hukum," terang Tito.
BACA JUGA: Relawan Kemenpora Bantu Korban Banjir Garut
Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi anggota yang menyalahgunakan wewenang terutama dalam kasus narkoba. Tito memastikan, anggota tersebut akan diberikan sanksi tegas.
"Sekarang ini yang menjadi atensi saya adalah narkoba. Karena narkoba sudah betul-betul menjadi ancaman menurut saya," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Forum Rektor Bersama Masyarakat Adat Dorong Penguatan Peran DPD
BACA ARTIKEL LAINNYA... KTNA: Petani Tembakau Jangan Dipaksa!
Redaktur : Tim Redaksi