Kapolri Perintahkan AKBP Penyiksa Polwan Cantik Dicopot

Selasa, 24 Mei 2016 – 18:38 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas pada anggota Lembaga Pendidikan Polisi Polda Jawa Barat, AKBP BH yang menganiaya Bripka M di salah satu hotel bilangan Jakarta Pusat, belum lama ini. 

Namun secara pribadi, Badrodin mengaku malu dengan peristiwa tersebut. "Itu Propam yang menangani. Tetapi saya sudah perintahkan diproses secara hukum. Kemudian ditarik yang bersangkutan dari jabatannya," ujar Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5).

BACA JUGA: Astaga, Usai Diajak Mabuk, 4 Pemuda Bejat Gilir ABG di Hotel

Dia memastikan, pihaknya akan memproses BH sampai dijatuhkan sanksi yang paling berat. Mengenai keberadaan BH, Badrodin mengatakan, yang bersangkutan masih disimpan di Bogor, Jawa Barat. 

Saat ditanya kronologi penganiayaan itu pada Badrodin, ia mengaku belum mendapatkan informasi rinci. "Tanya sama Propam. Saya nggak hapal. Masak saya harus tahu satu persatu," cetusnya.

BACA JUGA: Ibu Kubur Bayi: Baca Kutipan Anggota DPRD Ini, Super Sekali!

Sebelumnya diketahui, Anggota Polres Depok Bripda M melaporkan AKBP BH dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan. BH menganiaya M di salah satu hotel di bilangan Jakarta Pusat, 27 April silam.

Sebelum kejadian penganiayaan itu, antara M dan BH beberapa kali pernah melakukan hubungan intim. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Jessica Bebas, Kapolri: Statusnya Tersangka Sampai...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi yang Dikubur Itu Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler