Kapolri Perintahkan Propam Tempel Ketat Densus

Kamis, 21 April 2016 – 14:58 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengawasi gerakan Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam menjalankan tugas. Hal ini bertujuan supaya kejadian seperti tewasnya terduga teroris Siyono tidak terulang.

"Kemarin saya sudah sampaikan untuk mencegah kejadian kami sudah lakukan evaluasi," ‎kata Badrodin usai melantik lima kapolda dan tiga pejabat utama Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4).

BACA JUGA: Fahri Hamzah Sarankan DPR Tolak RUU Tax Amnesty

Badrodin juga menginstruksikan kepada Densus untuk lebih mematuhi prosedur dalam menjalankan tugas. Menurutnya, jika prosedur dilaksanakan oleh setiap petugas dalam menjalankan operasi, kecil kemungkinan terjadi kesalahan.

‎Badrodin mengungkapkan, setiap tim Densus yang diutus menangani kasus teroris, Propam nantinya akan turut dilibatkan. Ini diperlukan untuk menghindari tudingan dari pihak luar. Selain itu, kata dia, dengan dilibatkannya Propam akan memudahkan prosedur penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA: Waduh, Lebih dari 57 Ribu PNS Berstatus Misterius

‎"Kami sudah tentukan kebijakan bahwa setiap penangkapan yang terduga teroris akan diawasi dan terjukan tim Propam untuk mengawasi pelaksanaan prosedur penyidikannya dan pengembangannya," pungkas dia. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Revisi UU Pilkada Harus Perluas Peran Perempuan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Nanti Malam Kiriman Bang Yos Datang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler