jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bahwa panitia khusus DPR mengusut dugaan penyimpangan di Pelabuhan Indonesia II bukan untuk mengintervensi penyidikan yang tengah dilakukan jajaran Badan Reserse Kriminal.
Karenanya, ia membantah kehadiran pansus merupakan bentuk intervensi terhadap penyidikan yang tengah dilakukan Polri. Menurut dia, keputusan akhir ada atau tidaknya unsur pidana itu otomatis urusan penyidikan. "Bukan urusan pansus," tegasnya saat dihubungi, Kamis (10/9)
BACA JUGA: Jokowi dan Puan Maharani Didemo Lagi
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara, itu menegaskan, akan mendukung pansus bila nanti itu dapat membantu penyidikan yang dilakukan Badan Reserse.
"Begini, kalau pansus itu kan saya tidak tahu nanti melihatnya dari sisi mana. Kalau misalnya juga ikut membantu kami, artinya melihat adanya penyimpangan tentu kami akan merasa terdukung," kata Haiti.
BACA JUGA: BNN Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia
Menurut dia, bisa saja nanti misalnya jika dalam penyidikan Polri tidak menemukan alat bukti, maka data yang diperoleh pansus akan membantu Polri. "Itu yang saya artikan kami mendukung kalau kami juga punya akses menemukan (bukti) pelanggaran itu," ujarnya.
Polri pun siap menyuplai data. Namun, tegas Haiti, tak semua data terkait penyidikan yang tengah dilakkukan Polri akan dipublish atau diberikan ke pansus. "Materi yang sifatnya hasil penyidikan kan tidak bisa dipublish. Tapi, hal yang tidak terkait rahasia penyidikan boleh saja," tegas mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu.
BACA JUGA: Mantan Jaksa di KPK Pimpin Kejari Jaksel
Dia pun menyatakan, kalau nanti pansus memberikan masukan kepada Polri itu hal yang bagus. "Kalau tidak pun penyidikan tetap jalan," kata Haiti. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton: Pelabuhan Tj Priok Dikapling Dirut Pelindo II
Redaktur : Tim Redaksi