JAKARTA - Gugup atau lupa. Dua kemungkinan itu membuat Brigjen Ade Husein Kartadipura dan Brigjen Budi Wasesa "ditegur" Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Keduanya terpaksa mengulangi lafal serah terima jabatan di Ruang Upacara Utama (Rupatama) Mabes Polri kemarin (02/07).
"Tolong ulangi," tegur Kapolri. Saat itu, Ade keliru menyebut jabatan barunya sebagai Kapolda Jambi dengan kalimat sebagai Kapolda Bali. Dengan lantang, Ade mengulangi lagi. Kali ini, benar kalimat Kapolda Jambi, namun Ade salah lagi karena menyebut siap menerima tugas dan kewajiban.
"Siap menerima tugas dan tanggung jawab jabatan," ujar Kapolri membenarkan Ade. Hal yang sama juga dialami Kapolda Gorontalo yang baru Brigjen Budi Wasesa yang keliru sebut kalimat menerima kewajiban tanggung jawab. Para perwira tinggi dan perwira menengah senior tampak tegang saat Kapolri lagi-lagi meminta para pejabat itu mengulangi.
Dalam amanatnya, Timur menegaskan, ucapan dalam serah terima jabatan tak bisa disepelekan. "Ini merupakan gambaran kita menghadapi tugas tugas selanjutnya sebagai kepala satuan kewilayahan," katanya.
Dia menegaskan, jabatan adalah amanah rakyat. "Semoga semua bisa dijalani dengan sebaik-baiknya," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Usai sertijab, Kapolri sempat menjelaskan soal pelaksanaan amanat SBY di HUT Polri Minggu (01/07) agar polisi menindak ormas yang anarkis. "Saya kira itu bukan kewajiban polisi saja, namun saling terkait," katanya.
Timur menyebutkan, ada kementerian lain yang punya tanggung jawab terhadap rganisasi masyarakat. "Kita berkoordinasi, ada kementerian agama, kemendagri dan yang lain. Polri bertugas antisipasi kekerasan," katanya.(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Korupsi Proyek Al Quran Ajak Tepuk Tangan
Redaktur : Tim Redaksi