Kapolri Ungkap Alasan Membentuk Berbagai Satgasus di Badan Polri

Rabu, 06 Juli 2022 – 10:37 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sikap hormat kepada Presiden Jokowi saat perayaan HUT ke-76 Bhayangkara. Foto: Dok Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri telah membentuk satgasus, mulai dari pencegahan korupsi, satgas kawal investasi, satgas anti-mafia tanah. 

Pembentukan satgasus, kata dia, untuk memastikan pencegahan terjadinya potensi kebocoran pendapatan negara, serta mendorong iklim kemudahan dan kepastian berinvestasi. Bahkan, terkait kebijakan ketahanan pangan, polisi telah membentuk satgas pangan. 

BACA JUGA: Presiden Jokowi Beri Nasi Tumpeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigap, Tangan Kirinya

Hal tersebut disampaikan Sigit saat menyampaikan sambutan dalam Upacara peringatan HUT ke-76 Bhayangkara di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7).

Menurut Sigit, Polri memastikan siap mengawal seluruh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas pada 2045 mendatang. 

BACA JUGA: Kapolri Sebut HUT ke-76 Bhayangkara Berlandaskan Persatuan dan Kesatuan

"Memegang teguh amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pedoman pelaksanaan tugas ke depannya," ujar Sigit seperti dikutip di Jakarta, Rabu (6/7).

Di hadapan Presiden Jokowi dan tamu undangan lainnya, Sigit juga mengungkap makna tersembunyi di balik penentuan Tema HUT ke-76 Bhayangkara tahun ini. 

BACA JUGA: Tiba di Papua Barat Disambut Prosesi Adat, Irjen Daniel Sampaikan Pesan Khusus Kapolri

Adapun tema yang diusung adalah 'Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'. 

"Sebagai upaya pemulihan ekonomi tersebut maka pemerintah harus menjaga kondisi perekonomian, dengan menerapkan strategi pemulihan ekonomi melalui kegiatan antara lain, hilirisasi industri, penyiapan 18 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, melanjutkan pembangunan infrastruktur serta program food estate," ucap Sigit.

Tak hanya itu, dia menyebut akan mengawal kebijakan pemerintah soal gerakan nasional bangga buatan Indonesia untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan meningkatkan perekonomian masyarakat. 

"Terkait hal ini, Korps Bhayangkara menempati di urutan ketiga soal realisasi tertinggi Pemanfaatan dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)," ujarnya.

Eks Kabareskrim Polri itu terus melakukan optimalisasi teknologi untuk memberikan pelayanan terbaik.

Penggunaan teknologi itu untuk mengurangi proses interaksi yang berpotensi penyimpangan serta meningkatkan PNBP melalui Polri.

Terkait pelayanan, kata Sigit, kini kepolisian juga fokus terhadap kelompok rentan seperti perempuan, orang tua, anak, lansia, dan kelompok disabilitas. 

"Bahkan, Pusdokkes Polri juga telah dikembangkan untuk semakin mendukung peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat dan anggota Polri," kata Sigit.

Hal itu pun membuahkan hasil yang terlihat dari angka survei Litbang Kompas pada akhir Juni. Berdasarkan survei menunjukkan bahwa 83,8 persen masyarakat menilai pelayanan kepolisian kepada masyarakat sudah baik.

"Polri juga berupaya mewujudkan satu data Polri untuk membangun sistem yang terintegrasi melalui pemanfaatan Artificial Inteligence dan big data kepolisian untuk mewujudkan pemolisian prediktif dan pelayanan kepolisian berbasis teknologi," ucapnya.

Selanjutnya, dari segi reformasi birokrasi, Sigit mengungkapkan Polri pada tahun ini masih mampu mempertahankan capaian positif soal laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut.

Polri saat ini terus mengedepankan upaya pencegahan sesuai dengan pola pemolisian prediktif. "Penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif utamanya terhadap hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat kecil atau pencari keadilan lainnya," ungkapnya.

Meski begitu, Sigit menekankan, Polri tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap seluruh tindak pidana kejahatan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

"Juga terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat," tegas Kapolri.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler