Kapolsek Bungaraya AKP Selamet Diam-Diam Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel, Kejari Siak Bertindak

Kamis, 19 Oktober 2023 – 07:45 WIB
Tampak Suparmin (mengenakan rompi tahanan warna merah muda) saat dibawa oleh Jaksa penyidik Kejari Siak. Foto:Kejari Siak.

jpnn.com, SIAK - Kasus Kapolsek Bungaraya AKP Selamet membawa tahanan korupsi jalan-jalan keluar sel untuk melihat kebun viral di media sosial.

Merespons kejadian itu, Kejari Siak yang menitipkan tahanan korupsi bernama Suparmin tersebut di Polsek Bungaraya langsung bertindak.

BACA JUGA: Viral Kapolsek di Siak Membawa Tahanan Korupsi Keluar Sel, Lihat

Pada Rabu 8 Oktober 2023, Kejari Siak memindahkan penahanan tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi itu dari sel Polsek Bungaraya ke Polres Siak.

Tahanan kasus dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi Kejari Siak, Suparmin terlihat memakai sarung keluar melihat kebun sawit miliknya diduga ditemani Kapolsek Bungaraya. Foto: ANTARA/HO-Tangkapan layar

BACA JUGA: Kapolsek Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel Cek Kebun, Kapolda Riau: Saya sudah Minta Diselidiki

“Sekitar pukul 15.00 WIB, jaksa penyidik sudah melaksanakan pemindahan tahanan atas nama Suparmin,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Tri Anggoro Mukti Kamis (19/10).

Sebelum dipindahkan, Suparmin terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Bungaraya.

BACA JUGA: Megawati Umumkan Mahfud MD Cawapres Pendamping Ganjar, Sandiaga Berkomentar

“Tersangka dinyatakan sehat. Pemindahan itu juga saya yang pimpin langsung,” ucap Kajari.

Pemindahan itu dilakukan pasca video AKP Selamet bersama tersangka korupsi pupuk bersubsidi bernama Suparmin beredar di tengah masyarakat.

Dalam video beredar, Suparmin yang berstatus tersangka dan tahanan Kejari Siak, keluar sel bersama AKP Selamet dalam satu mobil CRV BM 1425 TW.

Keduanya kompak pergi ke kebun sawit yang disebut-sebut milik Suparmin.

Gegara perbuatan itu, AKP Selamet harus berurusan dengan Propam Polres Siak, Propam Polda Riau, hingga Ditreskrimsus Polda Riau.

Karena perbuatannya mengeluarkan tersangka dari sel tahanan Polsek Bungaraya diniai telah melanggar aturan. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler