PANGKALPINANG- Adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum Kapolsek Sijuk AKP Ade Amry dan beberapa oknum anggotanya, terbukti. Hal ini diakui Kabid Humas Polda Babel AKBP Riza Yulianto, kepada wartawan Senin (28/4).
"Terkait dugaan adanya oknum anggota dari Polres Belitung dan jajarannya yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, telah dilaksanakan pemeriksaan intensif secara internal oleh Kapolres Belitung dengan melibatkan Bid Propam dan Biddokkes Polres. Itu bukan penggerebekan pesta narkoba, tetapi melakukan pemeriksaan dan tes urine," tegas Riza.
Dia lantas mengakui bahwa dari hasil tes urine itu diketahui bahwa Kapolsek Sijuk dan 5 oknum anggotanya ternyata positif terindikasi menggunakan barang haram itu.
Diakui, semua personil Polsek termasuk Kapolseknya, sebanyak 17 orang dilakukan tes urine. "Hasilnya dari 17 orang yang diperiksa 6 orang oknum anggota termasuk Kapolsek positif narkoba," sebutnya lagi.
Sehubungan dengan hasil itu, Kapolda akan mengambil tindakan tegas. Pimpinan Polda Babel ini, jelas Riza akan melakukan langkah proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sesuai perintah Kapolda, bahwa terhadap oknum yang urinenya positif narkoba akan dilakukan proses sesuai aturan dan ketentuan dan hukum yang berlaku. 'Ini jawaban Polda Babel sekaligus klarifikasi informasi terkait kabar penggerebekan di Polsek Sijuk Polres Belitung beberapa waktu yang lalu," pungkasnya. (lay)
BACA JUGA: Nenek 75 Tahun Muntah Darah Dihajar Perampok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salip Truk, Terjatuh, IRT Tewas Tergilas hingga Otak berhamburan
Redaktur : Tim Redaksi