jpnn.com, MEDAN - Kapolsek Payung, Tanah Karo, Sumut, Iptu Samson Susaei Sembiring, ditangkap polisi karena diduga terlibatan dalam peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, Jumat (10/1), mengungkapkan kasus tersebut berawal dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Payung.
Tiga orang yang ditangkap sebelumnya yakni Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun, dan Jonatan Tarigan.
Pada saat pengembangan, salah seorang di antara mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu oknum pejabat kepolisian.
Atas pengungkapan tersebut, kata Ras Maju, pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.
Hal tersebut dilakukan guna menjaga integritas Polres Tanah Karo. Pasalnya, jika tetap dilanjutkan pemeriksaan, menurut dia, akan menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.
"Atas perintah pimpinan, berkas yang kami tangani langsung dilimpahkan ke Polda Sumut. Sekarang ini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujarnya.
Kabidhumas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan oknum yang menjabat kapolsek tersebut.
"Ya, benar. Saat ini masih diproses di Propam Sumut," ujarnya singkat. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Temukan Narkoba Jenis Baru dari Pengedar yang Ditembak Mati
Imam Nahrawi: Ayo Tahlilan!
BACA JUGA: Melawan saat Ditangkap, Pengedar Sabu-sabu Tewas Ditembak Polisi
BACA JUGA: Peneliti Menduga Provokasi Tiongkok di Laut Natuna karena Ini
Redaktur & Reporter : Soetomo