Kapolsek Pesta Narkoba Bareng Belasan Anggota

Rabu, 17 Februari 2021 – 20:22 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Foto: Radar Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Propam Polda Jawa Barat mengamankan Kapolsek Astanaanyar yang diduga mengonsumsi narkoba.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kapolsek itu diduga juga mengonsumsi narkoba bersama dengan belasan anggotanya.

BACA JUGA: Irjen Arman Depari Sebut Nama Alex Yang, Tak Lama Lagi Dijemput

Erdi menyebut kapolsek berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) itu merupakan Kapolsek Astanaanyar di lingkungan Polrestabes Bandung.

"Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

BACA JUGA: Detik-detik Penangkapan Buronan Markus Suryawan, Tangannya Langsung Diborgol

Erdi mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.

Dari adanya laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: BMKG Minta Warga Jabodetabek Waspada Dini Hari Nanti, Ini Serius

Sejumlah anggota Polsek Astanaanyar termasuk kapolseknya pun, kata dia, turut dilakukan tes urine. Namun, Erdi menyebut tes urine tersebut masih masih belum keluar hasilnya.

"Sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kami sampaikan," kata Erdi.

Erdi mengatakan dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu, belum ada barang bukti yang diamankan. Namun, kata dia, ada barang bukti dalam kasus sebelumnya yang berkaitan dengan kasus kapolsek itu.

"Kebetulan ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," katanya.

Atas kasus itu, Kapolsek Astanaanyar beserta belasan anggotanya terancam sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari dinas kepolisian. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler