Kapten Frelly Dapat Info, Pasukan TNI Bersenjata Bergerak, H Tak Berkutik

Senin, 01 November 2021 – 13:31 WIB
Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti bersama Tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr, menggagalkan penyelundupan narkoba sabu seberat 8,1 kilogram di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan Kabupaten Sambas, Kalbar. Foto: ANTARA/HO-Pen Satgas Pamtas 643

jpnn.com, PONTIANAK - Upaya penyelundupan sabu-sabu 8,1 kilogram di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Pos Gabma Sajingan, Desa Sebunga Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat, digagalkan pasukan TNI.

Prajurit TNI ini dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti bersama Tim Satgas Intel (SGI) I/Sambas Koopsdam XII/Tpr.

BACA JUGA: Peringatan Dini dari BMKG Buat Warga Jatim, Waspada

"Kejadian ini bermula dari adanya informasi yang didapat Dan SSK I Koki Aruk Kapten (Inf) Frelly Selvizarwijaya dari Tim SGI Koopsdam XII/Tpr yang berada di wilayah Aruk bahwa akan adanya penyelundupan narkotika melalui jalur sekitar JIPP Aruk," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin.

Dari hasil informasi tersebut, kata dia, maka langsung ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan antara Tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin oleh Kapten Frelly Selvizarwijaya, beserta Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar berjumlah sepuluh orang dan Tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr tujuh pasukan.

BACA JUGA: Pria Ini Diamankan Pasukan TNI, Tak Bisa Berkutik

Kemudian, pada saat melakukan patroli di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan, Minggu (31/10) sekira pukul 06.50 WIB, terlihat satu orang sedang berjalan kaki yang mencurigakan keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia dengan membawa tas gendong warna kuning,

"Terhadap orang tersebut dilakukan pencegatan dan diperiksa oleh enam orang anggota yang dipimpin Sertu Tegar," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan delapan buah paket teh China merk Guang Yin Wang bertulis China latin (halus) yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Bea Cukai PLBN Aruk dengan menggunakan alat Narcotest pada delapan buah paket diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu tersebut positif mengandung metapethamine," ungkapnya.

Dia menambahkan, selanjutnya pelaku berinisial H (40) warga Sambas beserta barang bukti sabu-sabu seberat 8,1 kilogram diserahkan kepada Subdit IIK Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Singkawang untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi atas kerja keras anggota kami di lapangan yang tanpa mengenal lelah berkontribusi dalam menjaga perbatasan Kalimantan Barat, dan saya selalu perintahkan kepada anggota untuk selalu bekerja dan melakukan yang terbaik dan tetap semangat," katanya.

Di tempat terpisah Wadansatgas Mayor (Inf) Didik Lipur yang mengawal penanganan penangkapan narkoba itu mengatakan pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Aruk ini sudah beberapa kali terjadi, sehingga dapat dijadikan indikator wilayah Aruk sebagai tempat masuknya peredaran gelap narkoba dengan skala lebih tinggi dari pada wilayah lain.

"Maraknya penyelundupan narkotika ini membuat kami Satgas Pamtas akan lebih memperketat dan tidak akan memberi ruang gerak untuk para pelaku yang ingin mencoba-coba melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler