jpnn.com - JAKARTA - Artis Jupiter Fortissimo dipindah ke Panti Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Lido, Sukabumi, Senin (16/5) pagi. Selama ditahan hampir seminggu, dia mendekam di sel tahanan Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.
“Tadi pagi jam 07.00 WIB pindahnya,” kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Suhermanto saat dihubungi.
BACA JUGA: SIMAK! 7 Fakta Sadis Pembunuhan Eno yang Tewas Tertancap Pacul
Suhermanto menjelaskan, pemindahan itu dilakukan setelah hasil dari Badan Narkotika Nasional keluar. “Hasil assessmentnya menyatakan bahwa dia pengguna. Disarankan untuk direhabilitasi,” ucapnya.
Meski begitu, Suhermanto menyatakan, status Jupiter tetap sebagai tersangka. Proses penyidikan kasus yang menjerat Jupiter, sambung dia, masih tetap berjalan.
BACA JUGA: Pendangdut Hot ini Nyabu demi Kuat Goyangan
“Selama proses penyidikan dia direhabilitasi, tapi apabila penyidikan kami telah limpahkan ke Kejaksaan, sidang, ya dia ikut sidang,” ungkap Suhermanto.
Sebelumnya, Jupiter ditangkap di sebuah lokasi karaoke di kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa dini hari (10/5). Dari tangan pria 34 tahun itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu.
BACA JUGA: GAWAT! Saipul Jamil Ternyata Pernah Berniat Bunuh Diri
Suhermanto menyatakan, pada saat penangkapan ada dua orang yang membawa sabu-sabu. Jupiter membawa satu paket sabu-sabu. Sedangkan, Firmansyah membawa tiga paket sabu-sabu. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Istri Saipul Jamil Nisa DAcademy 3?
Redaktur : Tim Redaksi