jpnn.com - JAKARTA -- Menpora Imam Nahrawi mengungkapkan Keppres Asian Games XVIII kemungkinan ditunda pengesahannya pada 20 Maret 2015 seperti batas waktu yang sebelumnya ditargetkan Dewan Olimpiade Asia (OCA).
Pasalnya, Presiden Joko Widodo memintanya untuk merubah struktur kepanitiaan nasional terkait perhelatan olahraga tersebut.
BACA JUGA: Bukti Kehebatan Lionel Messi
"Tanggal 20 Maret terhitung 6 bulan setelah ditandatangani di Incheon. Nah kalau malam ini bisa komunikasi dengan OCA, kita tunda satu minggu keppres. Semoga mereka mau," ujar Imam di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3) malam.
Momentum 20 Maret adalah tepat enam bulan Indonesia dipilih sebagai tuan rumah Asian Games 2018 di Incheon. OCA meminta keppres itu diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan yaitu Jumat besok.
BACA JUGA: Duo Manchester United Tawar Mahasiswi Threesome Rp 192 Juta
Namun, karena Presiden Joko Widodo meminta perombakan kepanitiaan untuk memasukkan nama para mantan atlet dalam panitia, maka kemungkinan besar pembuatan keppres itu ditunda.
Imam mengaku butuh waktu lebih untuk merubah draf kepanitiaan itu karena pihaknya harus mencari mantan atlet seperti yang diinginkan presiden.
"Presiden tidak mau itu. Maunya melibatkan legendaris olahraga yang ada di Indonesia. Baik di pengarah dan pelaksana acara. Satu malam ini kami akan telusuri satu per satu siapa," kata Imam
BACA JUGA: PSM Kesulitan Cari Lawan Tanding
Setelah menentukan nama-nama atlet, kata dia, harus melaporkan terlebih dulu pada presiden dalam rapat sebelum disahkan menjadi bentuk keppres. Sebelumnya ada pejabat-pejabat dari 15 kementerian dan 3 lembaga yang dilibatkan dalam kepanitiaan. Namun, presiden meminta ada revisi dan penghapusan.
"Minta dihapus semuanya. Paling hanya tinggal Menko PMK sama Menpora. Selebihnya untuk masyarakat, olahragawan, dan swasta. Termasuk pelaku usaha," tandas Imam. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepanitian Asian Games Dirombak, Jokowi Minta Libatkan Mantan Atlet
Redaktur : Tim Redaksi