jpnn.com - Meninggalnya Lina Jubaedah kembali menarik perhatian usai Rizky Febian melaporkan adanya kejanggalan. Menurut pelantun lagu Kesempurnaan Cinta itu, ditemukan lebam di tubuh sang ibu.
Menanggapi laporan itu, kepolisian Jawa Barat, Kamis (9/1), membongkar makam mantan istri Sule itu untuk diautopsi atau visum jenazah.
BACA JUGA: Sule: Saya Yakin Dia Masih Sayang Sama Saya
Sebelumnya, pada Rabu (8/1) lalu, polisi juga sudah melakukan olah TKP di kediaman Lina dan suaminya Teddy di Bandung.
Dalam olah TKP itu, polisi menyita sejumlah barang, yakni CCTV, komputer PC berwarna hitam, dan juga ponsel milik Lina. Terkait lebam yang ditemukan di tubuh ibu lima anak itu, apakah hal tersebut normal? Bisa jadi indikasi telah terjadi tindak kekerasan?
Tidak selalu terkait dengan kekerasan
BACA JUGA: Benarkah Ada Luka Lebam di Tubuh Almarhumah Mantan Istri Sule? Begini Kata Eks Pengacara Lina
Untuk orang awam, lebam pada orang meninggal sering kali dicurigai sebagai akibat penganiayaan atau kekerasan. Akan tetapi, pada orang yang sudah meninggal, lebam tidak selalu berarti adanya tindak kekerasan.
Bahkan, dijelaskan dr. Sepriani Timurtini Limbong dari KlikDokter, dalam dunia forensik, lebam pada orang meninggal adalah hal yang normal.
BACA JUGA: Sule Sebut Teddy Sengaja Tutupi Penyebab Kematian Lina
Lebam mayat atau livor mortis adalah perubahan warna kulit berupa warna biru kemerahan akibat terkumpulnya darah di dalam vena kapiler. Mula-mula, darah mengumpul di vena-vena besar, lalu pada cabang-cabangnya.
Akibatnya, warna kulit berubah menjadi merah kebiruan.
"Jadi, lebam pada mayat itu bukan selalu karena penganiayaan atau kekerasan. Bisa jadi, itu tanda normal atau tanda kematian pasti. Munculnya lebam pada orang meninggal biasanya 30 menit sampai 2 jam," ujar dr. Sepriani lagi.
Dokter Sepriani menambahkan, setelah seseorang meninggal, ada proses-proses normal yang akan dialami yang disebut dengan tanda kematian.
“Tanda kematian itu ada yang pasti dan tidak pasti. Tanda kematian tidak pasti antara lain henti jantung, pernapasan berhenti, dan sirkulasi berhenti,” ujar dia.
Sementara itu, tanda kematian pasti, antara lain lebam mayat, kaku mayat, penurunan suhu tubuh, dan pembusukan atau decomposition.
“Kalau sudah pembusukan, berarti dia sudah lebih dari 24 jam. Biasanya, ahli forensik bisa mendeteksi kematian sudah beberapa jam," ungkap dr. Sepriani.
"Kalau lebam mayat itu biasanya terjadi karena eritrosit. Letaknya biasanya ada di posisi paling rendah ketika jenazah meninggal. Misalnya kalau posisi meninggalnya telentang atau tiduran, yang akan lebam daerah yang di bawah, yaitu tertekan," jelasnya.
Lebam pada bagian bawah terjadi karena sel darah merah mengikuti gaya gravitasi dan darah menumpuk di situ. Akhirnya, area itu menjadi bagian pertama yang berhenti sirkulasi darahnya.
Dokter Sepriani juga menjelaskan bahwa lebam bisa muncul 2 jam setelah kematian, lalu menetap selama 12 jam. Kemudian, lebam menghilang seiring waktu sesuai tempat pertama kali itu muncul.
Selain lebam mayat, tanda lain yang muncul seperti kaku mayat. Kekakuan biasanya akan bertahan selama 12 jam, setelah itu jenazah akan kembali lemas.
Setelah itu, barulah terjadi penurunan suhu dan pembusukan. Kalau pembusukan biasanya lambung dulu karena asam dan bakteri paling banyak di lambung.
Dengan demikian, lebam setelah meninggal adalah hal normal. Tak lantas bekas kebiruan yang terdapat di tubuh Lina disebut sebagai bekas penganiayaan atau kekerasan.
Diperlukan visum dan autopsi lebih lanjut oleh ahli forensik.(HNS/AYU/klikdokter)
Redaktur & Reporter : Yessy