Karier Brigadir Wisnu sebagai Polisi Terancam Tamat, Kasusnya Berat

Kamis, 09 Juni 2022 – 23:55 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Karier Brigadir Wisnu Wardana sebagai polisi terancam tamat setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus narkoba yang menyeret dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.

Oknum anggota Sabhara Polrestabes Medan itu diduga menjadi pemasok sabu-sabu kepada dua oknum hakim yang sebelumnya telah ditangkap BNN.

BACA JUGA: Pasok Sabu ke Lapas, Sipir Dibekuk Polisi

"Hasil gelar perkara, yang bersangkutan (Brigadir Wisnu) sudah menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Kamis (9/6).

Perwira menengah Polri itu menyebut Brigadir Wisnu menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Kini Wisnu masih ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumut.

BACA JUGA: Beraksi Belasan Kali, Iqbal Tak Diberi Ampun, Kini Kedua Kakinya Dibalut Perban, Lihat

Seperti diketahui, dua hakim PN Rangkasbitung, Banten, ditangkap oleh BNN karena mengonsumsi sabu-sabu. Keduanya, yakni Yudi Rozadinata dan Danu Arman. Wisnu disebut merupakan kerabat dari Yudi Rozadinata.

Setelah menerima informasi soal keterlibatan Brigadir Wisnu, polisi lalu menangkap Wisnu di rumahnya di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Jumat (3/6).

BACA JUGA: Tukang Ojek Tewas Dibantai, Kepala Dibacok dan Ditembak, Polisi: Itu Ulah KKB

Hadi menyebut tidak ada barang bukti narkoba yang diamankan oleh petugas.

Sementara, berdasarkan hasil tes urine, Brigadir Wisnu juga dinyatakan negatif mengonsumsi sabu-sabu.

"Tidak ada (barang bukti narkoba)," sebut Hadi saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Rabu (8/6).

Kombes Hadi mengatakan Polda Sumut tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Jika terbukti bersalah, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memecat Brigadir Wisnu.

BACA JUGA: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

"Jika terbukti, dipecat," tegas mantan Kapolres Biak, Papua itu.(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler