Kartu Baru Jamkesmas, Cegah Double Klaim

Rabu, 30 Januari 2013 – 10:15 WIB
PALEMBANG – Mulai 1 Januari lalu, peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sudah mendapatkan kartu baru. Dalam suratnya, Dirjen Bina Upaya Kesehatan meminta PT Askes (persero) melaksanakan tugas manajemen kepesertaan Jamkesmas 2013 dengan menerbitkan surat keabsahan peserta (SKP).

SKP tersebut diberikan kepada pemegang kartu baru Jamkesmas yang diberlakukan mulai 1 Januari 2013. Juga kepada pemegang kartu lama. “Dalam edaran yang kita (Dinkes) terima, kartu lama tetap bisa digunakan hingga 28 Februari,”ujar Kasi Jamkes, Henny Kurhardiany SKM, Selasa (29/1).

Pemberlakuan dua kartu Jamkesmas dalam rentang waktu 1 Januari-28 Februari tidak akan terjadi double klaim. Aturan ini diterapkan karena bisa jadi, ada masyarakat yang tahun lalu mendapatkan kartu Jamkesmas, tapi tahun ini tidak lagi menjadi peserta Jamkesmas.

”Secara otomatis, setelah 28 Februari, masyarakat tidak mampu yang tidak lagi mendapatkan kartu Jamkesmas bisa memanfaatkan program Jamsoskes Sumsel Semesta (berobat gratis, red). Jadi tidak akan tumpang tindih. Itulah makanya Sumsel tidak menerapkan semacam kartu sehat,”beber Henny.

Sementara bagi masyarakat yang tahun lalu peserta Jamkesmas dan tahun ini kembali mendapatkan kembali kartu Jamkesmas, tinggal pilih mau menggunakan kartu lama atau kartu yang baru. Dibalik itu semua, Dinkes Sumsel agak bingung dengan pelaksanaan Jamkesmas tahun ini.

Salah satunya, soal kuota pasti kepesertaan Jamkesmas di Sumsel. Pada 18 Januari lalu, Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes, dr Supriyantoro SpP MARS mengatakan, tahun ini ada penambahan peserta Jamkesmas sekitar 10 juta jiwa. Artinya, total peserta Jamkesmas meningkat dari 76,4 juta menjadi 86,4 juta jiwa.

Adanya penambahan peserta ini bertambahnya masyarakat yang tidak mampu dari sisi ekonomi, walaupun secara statistik jumlah penduduk miskin berkurang. Data itu didapatkan dan diolah oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berdasarkan hasil survei BPS melalui Pendataan Penanggulangan Perlindungan Sosial (PPLS) 2011.

Pertambahan peserta berimbas pada peningkatan alokasi anggaran untuk program Jamkesmas. Semula, biaya Jamkesmas Rp7,387 triliun, tahun ii ditingkatkan menjadi Rp 8,298 triliun, termasuk untuk Jampersal (Jaminan Persalinan). ”Kita tidak tahu, memang sepertinya ada kenaikan jumlah peserta Jamkesmas untuk Sumsel. Tapi tidak jelas, apa itu bertambah, atau kenaikan karena adanya kekurangan pada tahun lalu. Itulah yang akan kita cek ke pusat,”cetus Henny. Sebagai gambaran, peserta Jamkesmas untuk Sumsel tahun lalu sekitar 2,7 juta jiwa. 

Sementara itu, realisasi program berobat gratis per November 2012 mencapai sekitar Rp115 miliar per November. Diungkapkan Henny, total klaim ke rumah sakit jejaring provinsi mencapai Rp 72.031.323.900,29. "Untuk bantuan ke kabupaten/kota sebesar Rp. 42.095.279.050," imbuhnya.

Sebelumnya, plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dr Hj Fenty Aprina MKes mengatakan , per November 2012 jumlah kunjungan program Jamsoskes Sumsel Semesta mencapai 2.001.604 (2 jutaan) kunjungan. Dengan rincian, 1.893.615 kunjungan ke puskesmas, 67.784 ke RS Kelas C,  40.147 ke RS Kelas B, dan 58 kunjungan ke RS Kelas A. (tha/rip/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... November, Inalum 100 Persen Indonesia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler