"Pemegang kartu masih didominasi kartu debet, sebanyak 59,7 juta atau sekitar 67 persen," kata Eko B Supriyanto, pengamat perbankan di Jakarta, Jumat (16/3).
Sedangkan untuk pemegang kartu kredit sebanyak 14,4 juta atau sekitar 16 persen, sisanya 14,6 juta merupakan pemegang kartu pembayaran pra-bayar atau e-money. Jumlah ini terhitung meningkat jika dibandingkan dengan jumlah kepemilikan kartu tahun sebelumnya. Yaitu, sejumlah 48,8 juta (2010) untuk kartu debet, 13,5 juta pemegang credit card, serta 7,9 juta pemilik kartu prabayar/e-money.
Namun, seiring dengan mulai dilakukannya penyesuaian oleh penerbit kartu dan pemegang kartu kredit terhadap Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) nomor 14/2/PBI/2012 tertanggal 6 Januari 201, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) memperkirakan pertumbuhan jumlah kartu kredit bisa terpangkas dari 10 persen pada tahun 2011 menjadi hanya limà persen pada tahun ini.
Penurunan pertumbuhan yang drastis ini, bisa terjadi karena ada peraturan dalam PBI baru ini yang mencakup minimum usia pemegang kartu, minimum pendapatan calon pemegang kartu, batas maksimum plafon kredit, dan batas maksimum jumlah kartu kredit. Misalnya, syarat pendapatan minimum untuk memiliki kartu kredit yakni Rp 3 juta per bulan. Pemegang kartu dengan pendapatan Rp 3 juta-10 juta per bulan hanya bisa mempunyai jumlah kartu maksimum dari dua penerbit. Sementara itu bagi pemegang kartu dengan pendapatan lebih dari Rp 10 juta per bulan, jumlah kartunya berdasarkan analisis risiko. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Bensin Eceran Tak Terkawal
Redaktur : Tim Redaksi