Karyawan BUMN jadi Tersangka Curanmor

Sabtu, 02 April 2011 – 11:41 WIB

SORONG – Sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Sorong diduga melibatkan oknum karyawan BUMNBahkan salah satu oknum karyawan BUMN yang berinisial SU sudah ditetapkan sebagai tersangka.  

Kapolres Sorong AKBP Parlindungan Silitonga S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Bleskadit kepada wartawan di ruang kerjannya, Jumat (1/4), menjelaskan bahwa upaya penyidikan dan pengembangan kasus curanmor membuahkan hasil

BACA JUGA: Bawa 20 Bong, Oknum Anggota TNI AL Dibekuk

sebab, Polisi sudah mengantongi pelaku baru bersama barang buktinya


Namun, tersangka SU ini belum dimintai keterangan karena masih ke Jakarta

BACA JUGA: Selly Ajukan Saksi Meringankan

"Tersangka yang masih buron ini adalah salah satu pegawai BUMN yang ada di kabupaten Sorong dengan inisial SU," terang Parlindungan.

Penyidik sendiri saat ini masih menunggu kedatangan tersangka dari Jakarta
"Kalau tiba nanti langsung dijemput dan ditahan," jelasnya.

Pelaku sendiri kata, Parlindungan, belum ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Sorong

BACA JUGA: Dihajar Massa, Pencuri Diopname

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka bukan sebagai penadah atau pembeli barang curian, tetapi sebagai salah satu tersangka utama dari 4 tersangka yang saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Sorong.

Sedangkan penadah hasil curian berjumlah 8 orangBerkas perkara mereka ini telah selesai dan dalam waktu yang tidak terlalu lama berkas perkaranya akan dikirim ke kejaksaanSeperti yang diketahui bahwa barang bukti motor hasil curian 16 unit saat ini masih diamankan di Mapolres Sorong dan diberi garis polisi.(ris)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isteri Selingkuh, Suami Ikut Polisi Menggerebek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler