SORONG – Sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Sorong diduga melibatkan oknum karyawan BUMNBahkan salah satu oknum karyawan BUMN yang berinisial SU sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Sorong AKBP Parlindungan Silitonga S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Bleskadit kepada wartawan di ruang kerjannya, Jumat (1/4), menjelaskan bahwa upaya penyidikan dan pengembangan kasus curanmor membuahkan hasil
BACA JUGA: Bawa 20 Bong, Oknum Anggota TNI AL Dibekuk
sebab, Polisi sudah mengantongi pelaku baru bersama barang buktinyaNamun, tersangka SU ini belum dimintai keterangan karena masih ke Jakarta
BACA JUGA: Selly Ajukan Saksi Meringankan
"Tersangka yang masih buron ini adalah salah satu pegawai BUMN yang ada di kabupaten Sorong dengan inisial SU," terang Parlindungan.Penyidik sendiri saat ini masih menunggu kedatangan tersangka dari Jakarta
Pelaku sendiri kata, Parlindungan, belum ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Sorong
BACA JUGA: Dihajar Massa, Pencuri Diopname
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka bukan sebagai penadah atau pembeli barang curian, tetapi sebagai salah satu tersangka utama dari 4 tersangka yang saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Sorong.Sedangkan penadah hasil curian berjumlah 8 orangBerkas perkara mereka ini telah selesai dan dalam waktu yang tidak terlalu lama berkas perkaranya akan dikirim ke kejaksaanSeperti yang diketahui bahwa barang bukti motor hasil curian 16 unit saat ini masih diamankan di Mapolres Sorong dan diberi garis polisi.(ris)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isteri Selingkuh, Suami Ikut Polisi Menggerebek
Redaktur : Tim Redaksi