jpnn.com, JAKARTA - KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menyampaikan keprihatian atas perundungan yang dialami anak bungsu komedian Nunung pascapenangkapan sang ibu karena kasus narkoba.
Perundungan dialami anak Nunung yang masih duduk di kelas III SD, salah satu sekolah swasta di Jakarta.
BACA JUGA: Ini Waktu Rutin Nunung Pakai Narkoba
BACA JUGA: Ini Waktu Rutin Nunung Pakai Narkoba
Akibat bullying itu, anak bungsu Nunung harus pulang sekolah lebih awal pada Sabtu pagi (20/7). Pihak keluarga Nunung di Solo kemudian memutuskan memindahkan sekolah si bungsu.
BACA JUGA: Nunung Konsumsi Narkoba Sejak Bagus Permadi Masih Umur 9 Tahun
"KPAI menyayangkan anaknya langsung dipindahkan. Seharusnya, ananda tidak perlu pindah sekolah jika permasalahan ini bisa ditangani dengan baik dan bijak oleh pihak sekolah yang bekerja sama dengan wali kelas dan guru bimbingan konseling sehingga bullying segera bisa dihentikan," terang Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam pernyataan resminya, Senin (22/7).
BACA JUGA: Polisi Sebut Nunung Sempat Berutang Membeli Narkoba
BACA JUGA: AKBP Jean Calvijn Ungkap Fakta Terbaru Kasus Nunung, Sungguh Mengejutkan
Dia menjelaskan, dampak pindah sekolah membuat anak-anak di sekolah lama tidak belajar dari kesalahannya. Selain itu, pindah sekolah menuntut anak harus kembali beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
"Ini proses yang tidak mudah bagi seorang anak yang juga sedang tertekan karena sang ibu sedang berhadapan dengan hukum," tutupnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sebut Nunung Sempat Berutang Membeli Narkoba
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad