Kasus Aborsi di Tangerang, SW Ternyata Jual Obat Penggugur Kandungan Secara Online

Senin, 31 Mei 2021 – 18:43 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto ilustrasi: dok JPNN

jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polsek Balaraja berhasil mengungkap kasus aborsi dan menangkap tiga orang pelaku di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (26/5) lalu.

Adapun ketiga pelaku yakni seorang wanita berinisial WP, 34, HT, 38, dan SW, 43. HT merupakan pacar dari WP, sedangkan SW adalah seorang penjual obat penggugur kandungan.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Zahwani Soal Perwira Polisi yang Terjaring OTT Tim Propam Mabes Polri

SW ditangkap di toko miliknya di daerah Lemahabang, Kabupaten Bekasi.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa SW menjual barang dagangannya itu secara online melalui sebuah website.

BACA JUGA: Perempuan yang Tewas di TPU Ternyata Janda Dua Anak, Bibi: Celana Korban Melorot

HT pun mengetahui hal tersebut dan menginformasikannya kepada WP yang tengah mengandung anaknya.

"Tersangka WP atas perintah tersangka HT bergerak ke toko milik tersangka SW di Lemahabang untuk membeli obat penggugur kandungan," kata Wahyu dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA: Inilah Hasil Forensik Janda 2 Anak yang Ditemukan Tewas di TPU, Mengejutkan

Saat menangkap SW pada Rabu (26/5), polisi mengamankan barang bukti, yakni, 17 pil cytotec, 13 pil opistan, 340 kapsul pelancar haid, 14 pil mefenamic acid, 14 pil amoxcillin, dan tujuh pil gastrul.

"Petugas juga mengamankan barang bukti berbagai macam alat bantu seks, berbagai obat kuat, dan uang penjualan obat penggugur kandungan dari tersangka WP," ujar Wahyu.

Sebelumnya, pengungkapan kasus tersebut bermula saat WP mendatangi salah satu klinik di Balaraja untuk melakukan persalinan.

Selanjutnya karena usia kehamilan WP masih prematur, pihak klinik merujuknya ke rumah sakit yang fasilitasnya lebih lengkap. Namun, WP menolak rujukan pihak klinik.

"Bayi laki-laki (yang dikandung WP) itu pun meninggal dunia. Pihak klinik pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja," kata Wahyu dalam keterangan tertulis.

Jajaran Polsek Balaraja pun menindaklanjuti laporan pihak klinik tersebut.

Hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku lainnya, HT dan SW pada Rabu (26/5). HT ternyata pacar dari WP. 

"Tersangka HT selain diduga merupakan ayah dari bayi yang diaborsi, juga yang menyuruh tersangka WP untuk melakukan aborsi. Tersangka HT juga yang membiayai aborsi," ujar Wahyu.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Adapun SW ditangkap di toko miliknya di daerah Lemahabang, Kabupaten Bekasi. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler