Kasus Akil, KPK Geledah Kantor PT Bank BPD Kalbar

Rabu, 27 November 2013 – 21:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PT Bank BPD Kalimantan Barat yang terletak di Gedung Wisma Eka Jiwa, Mangga Dua, Jakarta, Rabu (27/11).

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.

BACA JUGA: Australia Sadap karena Indonesia Mau Beli Kapal Selam Rusia

"Bahwa sore tadi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Bank BPD Kalimantan Barat di  Gedung Wisma Eka Jiwa, Mangga Dua, Jakarta terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara sengketa Pilkada di MK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (27/11).

Johan menjelaskan, tim penyidik KPK sudah selesai melakukan penggeledahan itu. "Penggeledahan baru saja selesai dilaksanakan saat ini," ujarnya.

BACA JUGA: NasDem Mulai Jajaki Koalisi dengan PDIP

Seperti diketahui, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Selain itu ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan perkara pilkada di MK.

Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Selain itu, Akil juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Kejagung Cegah Rekan Dokter Ayu ke Luar Negeri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Keturunan, Judika-Duma Pasrah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler