Kasus Baru Wisma Atlet, Alex Noerdin Diperiksa KPK

Kamis, 08 Maret 2012 – 10:51 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di KPK, Kamis (8/3). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Politisi Golkar itu diperiksa terkait kasus Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan atas Alex itu terkait kasus baru yang diselidiki KPK sebagai hasil  pemgembangan kasus Wisma Atlet.

"Kasusnya hasil pengembangan Wisma Atlet. Masih dalam tahap penyelidikan dan kita minta keterangan Gubernur Sumsel," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada JPNN, Kamis (8/3).

Menurut Johan, penyelidikan kasus Wisma Atlet yang dilakukan KPK itu terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunannya. "Kalau yang Wisma Atlet sebelumnya itu kan kasus suapnya,  nha pemeriksaan Gubernur Sumsel kali ini penyelidikan pengadaannya," imbuh Johan.

Sementara Alex sudah hadir di KPK sejak pukul 08.30. Mantan Bupati Musi Banyuasin itu datang di KPK dengan didampingi dua ajudannya.

Nama Alex juga pernah muncul dalam persidangan perkara suap Wisma Atlet, baik untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang, M El Idris ataupun M Nazaruddin. Alex disebut dalam surat dakwaan mendapatkan jatah fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek Wisma Atlet sebesar Rp 191,6 miliar.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK: Kami Tak Legalkan Zina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler