Kasus Bentrokan FPI Vs Polisi Ditarik ke Mabes Polri

Selasa, 08 Desember 2020 – 22:36 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengambil alih kasus bentrok pengawal Habib Rizieq Shihab dengan anggota Polda Metro Jaya di Tol Cikampek, yang berbuntut tewasnya enam pengikut Rizieq.

Penanganan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Polri.

BACA JUGA: Soal 6 Laskar FPI Ditembak, Aa Gym: Umat Rindu Kebenaran dan Keadilan

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (8/12).

Pada Senin (7/12) dini hari terjadi bentrok antara anggota laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Laskar FPI, Ustaz Abdul Somad Ingatkan soal Hukuman Neraka Jahanam

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek.

Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Tim Pengamanan Disiagakan Jelang Pemakaman Laskar FPI

Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api.

Polisi akhirnya membalas pelaku yang berujung pada enam dari sepuluh orang pengikut Rizieq tewas.

Sementara Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Rizieq Shihab punya senjata api.

Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah kepada FPI.

"Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS (Rizieq Shihab) dan tidak pernah punya senjata api," kata Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler