Kasus BI Tak Berhenti di Pohan

Kamis, 18 Desember 2008 – 18:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Aulia Pohan, Aslim Tadjudin, Maman Somantri, dan Bunbunan Hutape menjadi mantan petinggi Bank Indonesia (BI) terakhir, yang ditetapkan KPK sebagia tersangka penyelewengan dana BI senilai Rp 100 miliarKPK memastikan akan ada tersangka lain sebab penyidikan terus berlangsung

BACA JUGA: Menteri Meutia Demo di Bunderan HI

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar selepas bertemu dengan pimpinan BP Migas, Kamis (18/12)
"Penyidikan terus berlanjut, jadi tersangka baru mungkin aja ada," sebutnya.


Sementara itu, KPK telah mengirimkan tim penyidik dan dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Aulia Pohan di rutan Markas Brimob Kelapa Dua.
Ini dilakukan menyusul adanya kabar bahwa sejak pekan lalu, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini sakit

BACA JUGA: Vicon Cegah Manipulasi Hakim

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK siap menjalankan perintah dokter termasuk bila hasilnya memerintahkan Aulia agar menjalani rawat inap
Bila begitu, konsekuensinya KPK akan membantarkan (tak menghitung masa tahanan) Aulia

BACA JUGA: Sidang MK Kian Terbuka

"Pembantaran itu prosedur biasa," sebut Johan lewat pesan singkatDia juga belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan kesehatan Aulia akan berlangsungSepenuhnya, lanjut Johan, adalah kewenangan dokter(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Luncurkan Vicon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler