JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berani memberikan informasi pihak mana sebenarnya yang mereka bidik dalam kasus suntikan dana bermasalah Bank Century senilai Rp 6,7 triliunWakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin menyebutkan, Rabu (2/9), pihaknya kini tengah membidik keterlibatan pejabat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK)
BACA JUGA: Gempa Dikhawatirkan Rusak Jalur Mudik
Untuk membuktikan ada tidaknya pidana korupsi, sejak Juni lalu KPK sudah meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap Bank Century
BACA JUGA: Pasca Gempa, Dephub Cek Sarana
Ancaman hukumannya, penjara maksimal seumur hidup."Pasal-pasal ini yang bisa dikenakan jika ini terjadi," ucap Jasin
BACA JUGA: Status Awas Tsunami Dibatalkan
Kemungkinan penanganannya berkoordinasi dengan kepolisian karena lebih dulu menangani Robert Tantular (Direksi Bank Century)Sumber di KPK menyebutkan, adanya permintaan audit investigasi ke BPK adalah salah satu tanda bahwa kasus ini bakal menjadi perkara korupsi(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa, Gedung Dephub Retak
Redaktur : Tim Redaksi