JAKARTA - Direktur Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan Bank Indonesia Hendrikus Ivo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/6).
Hendrikus akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bank Century. Dia akan digarap untuk tersangka bekas pejabat BI, Bui Mulya.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rau (5/6).
Tak hanya Hendrikus, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa seorang pegawai BI Frida Madirhanny. Frida akan digarap untuk tersangka Budi Mulya.
Hingga saat ini KPK belum ada tersangka lain dalam kasus Bank Century. Kendati KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara Rp 6,7 triliun ini.
Hari ini pula, Pimpinan KPK menghadiri rapat dengan Tim Pengawas Century di DPR, untuk membahas progress penanganan kasus yang menyedot perhatian publik itu. (boy/jpnn)
Hendrikus akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bank Century. Dia akan digarap untuk tersangka bekas pejabat BI, Bui Mulya.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rau (5/6).
Tak hanya Hendrikus, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa seorang pegawai BI Frida Madirhanny. Frida akan digarap untuk tersangka Budi Mulya.
Hingga saat ini KPK belum ada tersangka lain dalam kasus Bank Century. Kendati KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara Rp 6,7 triliun ini.
Hari ini pula, Pimpinan KPK menghadiri rapat dengan Tim Pengawas Century di DPR, untuk membahas progress penanganan kasus yang menyedot perhatian publik itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Banggar Diperiksa untuk Kasus Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi