Kasus Covid-19 Jakarta Kembali Pecahkan Rekor, Anies Bakal Tarik Rem Darurat Lagi?

Minggu, 27 Desember 2020 – 19:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wagub DKI Ahmad Riza Patria. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pertambahan kasus positif Covid-19 di ibu kota yang mencapai rekor baru.

Adapun berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pada 25 Desember 2020 kasus positif Covid-19 bertambah 2.096.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Telah Periksa Ratusan Orang Terkait Anies-Ariza, Banyak yang Positif

Jumlah pertambahan kasus harian tersebut merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta yang terhitung sejak 21 Desember 2020 sendiri akan berakhir pada 3 Januari 2021.

BACA JUGA: Hasil Pelacakan Kontak Gubernur Anies-Wagub Riza: 24 Orang Positif Covid-19

Apakah Pemprov DKI akan berlakukan PSBB ketat kembali?

Riza mengatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan kembali memberlakukan PSBB ketat atau tidak.

BACA JUGA: Anak Buah Anies Baswedan Meninggal Akibat Covid-19

Hal itu akan dipertimbangkan sesuai dengan data dan fakta kasus Covid-19 di Ibu Kota.

"Dalam menyikapi peningkatan ini, kami akan terus mengambil berbagai kebijakan kami akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 nanti," kata Riza saat dikonfirmasi, Minggu (27/12).

"Apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur nanti akan ada emergency break (rem darurat) nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data," sambung Riza.

Riza pun mengimbau secara tegas kepada para pelaku usaha agar selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 dan tidak menimbulkan kerumunan massa.

"Kami minta khusus pelaku usaha, perkantoran dan lain-lain untuk membantu kami semua agar jangan sampai nanti ada peningkatan yang luar biasa sehingga kami pemprov beserta jajaran Pak Gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB," ujar Riza. (mcr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler