Kasus COVID-19 Melonjak di Singapura, Awas Masuk ke Indonesia Lewat Daerah ini

Minggu, 26 September 2021 – 18:04 WIB
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang belum lama ini. (ANTARA/Nikolas Panama)

jpnn.com, TANJUNG PINANG - Indonesia perlu mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di Singapura dalam tiga hari terakhir.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama di wilayah Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura.

BACA JUGA: Tukul Arwana Mengalami Pendarahan Otak, Dokter Berbagi Tips Antisipasi

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, penularan berpotensi terjadi karena pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Singapuura lewat Pelabuhan Batam Centre.

"Tentu harus dicermati bersama permasalahan itu, apalagi cukup banyak PMI yang dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan kita di Batam," ujar Tjetjep, yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri dalam keterangannya, Minggu (26/9).

BACA JUGA: Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar, Sekjen PBB Ingatkan begini

Tjetjep lebih lanjut mengatakan lonjakan kasus aktif di Singapura berawal dari penularan di salah satu rumah makan.

Penyebaran kemungkinan terus meluas karena euforia warga yang berlebih sehingga lalai menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Kiwirok Masih Bergejolak, Anggota Satgas Nemangkawi Tewas

Menurutnya, ketika kasus aktif COVID-19 rendah, bukan berarti virus sudah tidak ada.

Hanya saja orang-orang yang mengidap virus itu tidak menyadarinya dan berinteraksi dengan orang lain sehingga jumlah yang terinfeksi virus itu terus meningkat.

"Ketika vaksinasi dilaksanakan secara menyeluruh, bukan berarti tubuh dapat menolak virus. Vaksin itu untuk meningkatkan imun tubuh dari serangan virus sehingga kondisi tubuh tidak parah saat terinfeksi," ucapnya.

Dari penularan awal di salah satu rumah makan di Singapura itu, menurut Tjetjep, seluruh elemen masyarakat di Kepri dapat memetik pelajaran yang berarti sehingga tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan saat berinteraksi, termasuk saat berada di rumah makan dan kedai kopi.

Dia mengimbau pihak pengelola kedai kopi dan rumah makan tidak menyediakan kursi dengan kapasitas 100 persen untuk mencegah terjadi kerumunan pengunjung.

Jumlah kursi yang disiapkan hanya dibenarkan 50 persen dari kapasitas kedai kopi dan rumah makan.

"Kursi juga sebaiknya disusun tidak saling berhadapan, dan meja berada pada posisi menempel di dinding," pungkas Tjetjep.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler