jpnn.com, BOGOR - Proses pembelajaran tatap muka (PTM) seluruh jenjang sekolah di Kota Bogor dihentikan dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan ini karena lonjakan kasus Covid-19 pada siswa dan tenaga pendidik.
BACA JUGA: Duh! 8 Pemain Timnas Indonesia Positif Covid-19
"Sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai lonjakannya melandai. Vaksin anak-anak sudah seluruhnya, termasuk dosis kedua seluruh guru serta tenaga kependidikan sudah vaksinasi booster (penguat)," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto seusai rapat koordinasi lonjakan Covid-19-19 bersama Forkopimda di Taman Ekspresi, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Senin.
Menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor akan menggencarkan vaksinasi dosis anak usia 6-11 tahun hingga tuntas dosis kedua serta vaksinasi penguat bagi guru dan tenaga pendidik.
BACA JUGA: Jelang Kunjungan Jokowi ke Sumut, Densus 88 Amankan Terduga Teroris
Data Dinas Kesehatan Kota Bogor menyebutkan ada penambahan kasus pasien positif Covid-19-19 siswa dan guru, yang semula 36 orang menjadi 45 orang.
Kasus pasien positif Covid-19-19 pada 36 siswa dan guru terjadi di sembilan sekolah terdiri atas lima sekolah tingkat SMA, tiga sekolah tingkat SMP dan satu sekolah ditemukan pada sekolah dasar.
BACA JUGA: Selesai Mandi, Ibu Muda Duduk di Depan Rumah, Al Datang dan Langsung Berbuat Begitu
Di tingkat SMA, yakni SMA Regina Pacis satu kasus, SMAN 6 sebanyak 15 kasus, SMA Bina Insani 10 kasus, SMAN 2 satu kasus dan SMAN 1 dua kasus.
Di tingkat SMP, di SMPN 6 ditemukan sebanyak empat kasus, SMPN 2 satu kasus dan SMPN 3 satu kasus, terakhir SD Julang ditemukan satu kasus.
Dari hasil penelusuran data berkembang menjadi 45 kasus positif dari sekolah-sekolah tersebut.
Bima menyampaikan lonjakan pasien Covid-19 secara keseluruhan yang telah mencapai 115 melampaui prediksi Satgas Covid-19-19 Kota Bogor bahwa angka penyebaran mencapai 100 orang, baru Februari 2022.
"Kami sepakati untuk menunda PTM di semua tingkatan, karena angkanya tinggi sekali," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti