Kasus Covid-19 Meningkat, Kantor Kemenkominfo Terapkan WFH

Selasa, 01 Februari 2022 – 14:15 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memerintahkan pembatasan kerja di kantor serta penerapan WFH secara bergantian di wilayah kerjanya. Foto: Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memerintahkan pembatasan kerja di kantor serta penerapan Work From Home (WFH) secara bergantian di wilayah kerjanya.

Menruutnya, hal itu dilakukan karena perkembangan kasus Covid-19 dan kondisi kesehatan sivitas Kemenkominfo.

BACA JUGA: PPKM Level 2 di DKI Jakarta Diperpanjang Meski Kasus Aktif Covid-19 Tembus 32 Ribu

“Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama," ungkap Johnny dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (1/2).

Pihaknya juge melakukan langkah-langkah penekanan penyebaran Covid-19 turut dilakukan oleh internal, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian.

BACA JUGA: PSSI Bantah Ada 8 Pemain Timnas Indonesia Terpapar Covid-19

"Tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, seluruh kegiatan di wilayah kriteria Level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75 persen untuk sektor esensial dan 50 persen untuk sektor non-esensial.

Menurut Menkominfo, Kantor Pusat Kemenkominfo yang berada di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria Level 2 dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan.

“Selama mekanisme ini dijalankan, dengan kapasitas maksimal 75 persen staf yang dapat beraktivitas di kantor atau Work From Office (WFO),” tuturnya.

Sepanjang Januari 2022, Menteri Johnny menyatakan terdapat 75 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan.

“Kemenkominfo juga mendorong para pejabat struktural dan seluruh pegawai yang sedang merasa kurang sehat agar dapat melaksanakan WFH dan disarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan masing-masing,” jelasnya.

Pihaknya juga terus mendorong agar segenap pimpinan dan pegawai untuk mengurangi kegiatan di pusat keramaian apabila tidak memiliki keperluan mendesak.

"Senantiasa menerapkan protokol kesehatan utamanya mengenakan masker di mana pun berada. Selain itu, juga diharapkan para pegawai untuk segera melakukan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster,” ungkap Menkominfo. (mcr10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler