jpnn.com, JAKARTA - Kasus baru penyebaran Covid-19 di Indonesia belum mereda bahkan mengalami peningkatan.
Untuk itu, perlu disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan virus corona ini.
BACA JUGA: Penjelasan Lengkap Said Abdullah Soal Video Kerumunan di Sumenep, Ternyata..
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah menilai peningkatan angka covid-19 ini menunjukkan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran yang mematikan ini tidak efektif.
Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
BACA JUGA: 10 Kelurahan Kasus Positif Aktif Covid-19 Tertinggi di DKI Jakarta, Ya Ampun
Menurut Said, hal ini sesuai rekomendasi Banggar DPR RI yang sedari awal mengusulkan agar penanganan covid-19 ini tidak cukup mengandalkan kesadaran masyarakat saja, tetapi juga melibatkan APH.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana penanganan covid-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum,” ujar Said di Jakarta, Kami (17/6).
BACA JUGA: RS di Wilayah Jateng Diserbu Pasien Covid-19 dari Provinsi Lain, Ini Respons Pak Ganjar
Data terakhir yang dilansir dari laman covid-19.go.id menyatakan, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif corona telah mencapai angka 1.927.708 pasien, per Selasa (15/6/2021).
Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 8.161 kasus, bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya.
Said mengaku miris dengan angka penyebaran covid-19 yang kecenderungannya bertambah.
Pertambahan angka covid tertinggi terjadi di daerah DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat
Jika ketiga daerah ini tidak serius memerangi covid-19 ini maka dampaknya sangat signifikan menganggu pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini beralasan mengingat ketiga daerah itu berkontribusi besar sebagai penyumbang 39 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
“Anehnya ketiga gubernurnya elektabilitas bursa capres tinggi. Padahal kinerja penanganan covid dan pemulihan ekonomi lambat, bahkan kontraksi ekonominya dibawah angka nasional,” tegas Said.
Untuk itu, politikus Senior PDI Perjuangan ini meminta ketiga kepala daerah itu agar fokus pada upaya penanganan covid-19 ini.
"Masalah covid-19 ini sangat serius. Dan, kondisi kita saat ini, darurat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Said menjelaskan, upaya penuntasan covid-19 ini tidak mudah.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah menurunkan personel TNI dan Polri di seluruh wilayah.
Menurut dia, personel TNI-Polri ini disiagakan di jalan-jalan, mulai tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ibuk ota untuk memastikan Prokes berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, kehadiran TNI-Polri di wilayah tersebut tidak boleh mengganggu aktivitas warga.
"Selama warga menaati prokes maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal,” ujar Said.
Said menjelaskan kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat tetapi upaya ini dalam rangka membantu masyarakat agar disipilin menegakkan prokes.
Biasanya, lanjut Said, kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya (uniformnya). Bahkan, kata dia, masyarakat akan berpikir dua kali melanggar prokes jika berhadapan dengan aparat.
Dia menilai pola seperti ini secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah.
"Jadi, saya usulkan, turunkan semua aparat penegak hukum di semua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektivitas penanganan covid-19 ini,” kata Said.
Said melanjutkan konsistensi aparat penegak hukum dalam mendisiplinkan masyarakat sangat diperlukan di lapangan supaya masyarakat tunduk pada prokes yang disyaratkan pemerintah.
"Tanpa pelibatan APH maka jangan pernah bermimpi covid-19 ini bisa melandai. Mau PPKM atau apa pun namanya tanpa melibatkan APH maka tidak akan pernah efektif kebijakan pemerintah ini," terangnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan pelibatan APH ini sangat urgen lantaran bangsa ini berada dalam posisi daurat covid-19.
Dengan demikian, pola penanganan covid-19 ini tidak bisa setengah hati.
Untuk itu, kebijakan penanganannya pun harus extra ordanary.
“Kalau kita melihat tren penyebaran covid terus tinggi. Ini sudah fakta. Dari 3.000 kasus, lalu naik ke 4.000 dan sekarang sudah mencapai angka 10.000 per hari. Saya kira, ada yang kurang beres dari policy pemerintah. Makanya, saya usulkan, tegakkan Prokes secara ketat. Ini kata kuncinya,” tegas Said.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Friederich