Kasus Demo di Surabaya, 2 Pelajar SD Ikut Digelandang ke Kantor Polisi

Jumat, 27 September 2019 – 18:09 WIB
Peserta aksi Surabaya Menggugat di depan Gedung DPRD Jawa Timur Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (26/9). Foto : ANTARA FOTO/Fiqih Arfani

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menangkap 50 orang yang diduga sebagai provokator saat demo mahasiswa dan pelajar di Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/9).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan, 46 orang ditangkap saat demo sedang berlangsung.

BACA JUGA: Keluar dari Kantor Polisi, Ananda Badudu Ungkap Perlakuan Tidak Etis Aparat

Sedangkan empat orang lainnya merupakan pelaku vandalisme yang diamankan Kamis pagi.

"Total 50 orang yang diamankan terdiri dari dua pelajar sekolah dasar (SD), 25 pelajar SMP hingga SMA-SMK dan 23 orang dewasa," ucap Barung di Surabaya, Jumat (27/9).

BACA JUGA: Adakah Kaitan Proyektil di Kaki Ibu Hamil dengan Tewasnya 2 Mahasiswa UHO?

Dijelaskan, ada beberapa yang masih menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mapolrestabes Surabaya dan kemungkinan besar semuanya dilepas.

"Kemungkinan akan dilepas, karena akibatnya tidak begitu ada dampaknya dan tidak ada korban. Kemungkinan kami lepas untuk wajib lapor," katanya.

BACA JUGA: Doa Jokowi Terkabul

Barung mengatakan, dari beberapa yang ditangkap karena mereka melemparkan batu hingga botol ke arah petugas.

“Ada pula pelajar SMP yang diamankan lantaran melemparkan bom molotov ke petugas," ungkapnya.

Barang bukti yang disita antara lain 27 ponsel milik para pelaku, beberapa batu, kapak hingga kaleng cat semprot pada pelaku vandalisme. (Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler