jpnn.com - Kasus antara pedangdut sensasional Dewi Perssik atau Depe dengan bos Lamborghini, Johnson Yaptonaga berakhir damai. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Depe, Maha Awan yang kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/11).
“Rencananya hari ini (kemarin) dilakukan pencabutan laporan oleh pelapor J (Johnson, red). Alasannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi kasus ini selesai. Saling memaafkan dan saling mengerti,” kata Awan di lokasi.
BACA JUGA: DPR Ributkan Tayangan Pernikahan Raffi, Ini Tanggapan Citra
Menurut Awan, berdamainya Depe dan Johnson karena sahabat keduanya yang mengupayakan perdamaian tersebut. Sang juru damai di antara mereka adalah Raja Sapta Oktohari yang merupakan Ketua Umum HIPMI, anak Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang.
"Ada yang memediasi untuk dua orang yang berselisih ini. Sahabat saya dan sahabat mereka juga," papar Awan.
BACA JUGA: Acha Septriasa Bernostalgia di Atas Catwalk
Diketahui proses mediasi antara Depe dan Johnson berlangsung selama seminggu. "Mediasi atas persetujuan kedua belah pihak dan mereka sama-sama saling memaafkan. Tidak ada salah satu pihak direndahkan," tutur Maha Awan.
Johnson melaporkan Depe karena merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pemilik Goyang Gergaji itu. Di akun twitternya, Depe mengaku sudah menikah siri dengan Johnson. Namun menurut Johnson itu tak benar sehingga dia melaporkan mantan istri Saiful Jamil itu kepada pihak berwajib. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Didampingi Kuasa Hukumnya, Tessy Diperiksa Penyidik di Rumah Sakit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Susi Ternyata Tertarik dengan Tulisan Putra Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi