JAKARTA - Kasus rekening gendut Dhana Widyatmika kembali menyeret korban baru. Tersangka tersebut tak lain dari SM atau Salman Magfirah. Terhitung Kamis (19/4) malam, Salman dan Firman bahkan resmi menjadi tahanan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung selama 20 hari.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman menyebut, keduanya terlibat kasus korupsi dan pencucian uang saat satu tim dengan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, saat mereka menangani wajib pajak PT Kornet Trans Utama.
"Timnya waktu itu diketuai Dhana," jelas Adi. Ditambahkan, saat kejadian, Firman bertugas sebagai pegawas (supervisor) sementara Salman adalah anggota tim. Ditambahkan Adi, Salman saat ini bukan pegawai Ditjen Pajak, tapi Direktur perusahaan bernama PT APM. Karennya dia hanya dijerat pasal pencucian uang.
Pasal ini dikenakan pada Salman karena perusahaannya digunakan menampung uang yang diduga hasil korupsi. Selain ditahan, Firman dan Salman juga telah dicegah oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan kejaksaan.
Dengan begitu, untuk kasus Dhana, total sudah 5 orang jadi tersangka kemudian ditahan. Dimulai dari Dhana, wajib pajak Johny Basuki, Herly Isdiharsono yang merupakan rekan bisnis Dhana, dan dua terkahir, Firman serta Salman. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habibie Masih Sering Menangis Sebut Nama Ainun
Redaktur : Tim Redaksi