jpnn.com, SURABAYA - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa dua orang perwakilan SMA SPI Kota Batu atas dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan pemilik sekolah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa dua orang yang diperiksa ialah kepala sekolah dan guru.
"Tim yang dibentuk Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa dua orang dari SPI," ujar dia di Mapolda Jatim, Senin (7/6).
Gatot mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 14 saksi pelapor. Sebanyak empat korban juga sudah mendapatkan penanganan dari psikologi dan psikiatwr dari kepolisian.
"Keempat korban itu juga sudah dilakukan visum," kata dia.
Gatot mengungkapkan saluran siaga atau hotline yang disediakan pihaknya dan Pemkot Batu jumlahnya terus bertambah.
Sampai saat ini total sudah ada 20 pengadu terduga korban kekerasan yang dilakukan oleh pemilik sekolah berinisial JE tersebut. "Ada yang telepon serius, ada yang tidak serius, tetapi kami pilah," ungkap dia.
Perwira dengan tiga melati melati dipundkanya itu menambahkan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan para korban.
"Mereka juga terus didampingi oleh Komnas Perlindungan Anak (PA)," pungkas Gatot. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Pengumuman: Korban Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Bisa Hubungi Hotline Ini
Redaktur & Reporter : Arry Saputra