Kasus Dugaan Penganiayan, Kakak Angkat Ayu Aulia Diperiksa Polisi

Kamis, 10 Maret 2022 – 14:18 WIB
Kakak angkat Ayu Aulia, Ade Ratna Sari (baju batik) memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atas kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis (10/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kakak angkat Ayu Aulia, Ade Ratna Sari memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atas kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Jakarta Selatan.

Ade diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor atas kasus itu.

BACA JUGA: Bercerai, Mawar AFI Trauma untuk Menikah Lagi?

"Saya datang untuk kasus 351 KUHP yang penganiayaan itu sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (10/3).

Ade mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi apa pun dengan terlapor Ayu Aulia dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA: 2 Crazy Rich Ditahan, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan yang Ketiga Pemilik...

"Sudah tidak ada komunikasi, bahkan sampai detik ini ponsel saya masih ada di dia (Ayu Aulia, red)," ucapnya.

Ade juga mengatakan pihak keluarga Ayu Aulia sempat berkomunikasi agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA: Tante Atien Ungkap Posisi Favorit Saat Begituan

Namun, menurutnya, kakak kandungnya justru mendukung agar proses hukum dilanjutkan.

"Kakak kandung saya (anak sulung) memberikan support kepada saya untuk proses hukum ini berjalan terus menerus," tegasnya.

Ade berharap dirinya mendapat keadilan dalam kasus yang dilaporkannya tersebut.

Diketahui, Ayu Aulia dilaporkan Ade Ratna Sari atas dugaan penganiayaan ke Polsek Metro Setiabudi pada 23 Februari 2022. (cr3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler