jpnn.com - POLDA Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah bau ikan asin yang diduga dilakukan Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya Fairuz A Rafiq.
Rencananya, sejumlah saksi bakal diperiksa oleh penyidik pada Rabu 10 Juli besok.
BACA JUGA: Wirang Birawa: Galih Ginanjar Harus Menanggung Semua Perbuatannya
BACA JUGA : Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar: Salahnya di Mana ya?
BACA JUGA: Di Komnas Perempuan, 95% Waktu Fairuz A Rafiq Dihabiskan untuk Menangis
Mereka adalah Barbie Kumalasari istri Ginanjar dan pasangan suami istri Rey Utami - Pablo Benua.
“Total ada tiga orang. Istri Ginanjar dan dari Pablo serta si Rey itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (9/7).
BACA JUGA: Sindir Hotman Paris, Farhat Abbas: Saya Bicarakan Fakta dan tidak Memamerkan Kekayaan
Namun, Argo belum bisa memastikan apakah ketiga saksi itu bakal hadir atau tidak dalam pemanggilan nanti. Sama halnya dengan kemungkinan adanya penetapan tersangka.
"Membuat tersangka itu harus ada permulaan yang cukup. Ada keterangan saksi, kemudian petunjuk, surat dan sebagainya," sebut Argo.
BACA JUGA : Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Tak Mau Berdamai dengan Fairuz A Rafiq
Diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke polisi. Fairuz membuat laporan karena merasa tersinggung akibat ucapan Galih saat tampil di channel YouTube Rey Utami dan Pablo.
Salah satunya terkait aib ketika Galih dan Fairuz masih menjadi pasangan suami istri. Galih Ginanjar juga menyebut badan Fairuz bau ikan asin di vlog Rey Utama dan Pablo. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Galih Ginanjar Hanya Menyesali Video itu Sudah Beredar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan