Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam

Kamis, 31 Oktober 2024 – 09:53 WIB
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

jpnn.com, KENDARI - Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara yang dituduh memukul anak polisi terus bergulir.

Setelah sebelumnya Camat Baito Sudarsono Mangidi kehilangan jabatan lantaran dicopot Bupati Konsel Surunuddin Dangga, kini giliran enam polisi diperiksa Propam Polda Sultra.

BACA JUGA: Heboh Kasus Guru Honorer Supriyani, Bupati Meradang, Jabatan Camat Sudarsono Melayang

Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Konawe Selatan, Senin (28/10/2024). (ANTARA/HO-La Ode)

Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa enam polisi terkait dengan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani.

BACA JUGA: Bagaimana Pengangkatan Guru Supriyani Menjadi PPPK 2024, Masih Ada Kendala? 

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch. Sholeh saat dihubungi di Kendari, Rabu (30/10/2024) menyebut enam polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.

"Betul (pemeriksaan personel kepolisian), tiga personel Polsek (Baito) dan tiga personel Polres (Konawe Selatan)," kata Kombes Sholeh saat dihubungi melalui pesan digital WA/WhatsApp.

BACA JUGA: Inilah Momen Ahmad Luthfi Kepeleset Lidah Sebut Nama Hendi, Grogi, Jenderal?

Pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya dalam rangka klarifikasi terkait dengan permintaan uang sebesar Rp 50 juta yang ditujukan kepada guru honorer Supriyani.

"Mohon waktu, karena Kades sedang dipanggil untuk klarifikasi," ujarnya.

Menurut Sholeh, Bid Propam Polda Sultra saat ini sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani.

"Masih proses pendalaman, semua saksi-saksi akan diperiksa," ujarnya.

Saat ini, sidang perkara yang menimpa guru honorer SDN 4 Baito Supriyani tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di PN Andoolo.

Sidang itu berlanjut ke pemeriksaan perkara setelah eksepsi guru Supriyani melalui kuasa hukum ditolak oleh majelis hakim.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum guru honorer SDN 4 Baito Supriyani mengungkap permintaan uang sebesar Rp 50 juta dari Kapolsek.

Konon uang puluhan juta itu untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D.

Adanya dugaan permintaan uang itu disampaikan Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, saat sidang eksepsi dalam perkara Supriyani di Konawe Selatan, Senin lalu di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

"Bahwa penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp 50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan, sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman percakapan," ucap Andre.

Camat Baito Dicopt Bupati Konsel

Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga sebelumnya meradang buntut viralnya kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul anak polisi.

Surunuddin lantas mencopot jabatan Sudarsono Mangidi sebagai Camat Baito buntut viralnya kasus guru honorer tersebut.

Saat ditemui di Konsel, Selasa (29/10/2024), Surunuddin Dangga mengatakan bahwa jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.

Ivan ditugasi untuk membantu penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak korban yang merupakan anak polisi.

"Ini, kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapa pun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu. Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan," kata Surunuddin.

Lantas apa alasan Surunuddin Dangga mencopot jabatan camat Baito?

Menurut Surunuddin, salah satu alasannya mencopot jabatan Sudarsono, karena penanganan kasus yang terjadi di wilayahnya sama sekali tidak pernah diinformasikan kepada dirinya selaku bupati sekaligus pimpinan dari Sudarsono.

"Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana, saya hanya mendengar dari informasi. Jadi, kita (saya) tarik, saya tugaskan Eselon II untuk menyelesaikan," tuturnya.(ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler