jpnn.com - JAKARTA – Pedangdut Hesty Aryatura ditangkap oleh Kepolisian Bandar Lampung terkait prostitusi artis. Hal ini memberikan kerugian kepada PT Nagaswara yang menaungi pelantun lagu Klepek Klepek itu.
“Pihak Nagaswara merasa dirugikan yah dan merasa malu dapat kabar Hesty ditangkap di Lampung,” kata pengacara Nagaswara, Eddy Ribut Harwanto kepada wartawan, Selasa (23/2).
BACA JUGA: Slank akan Tebarkan Tiga Virus Pesona Indonesia di Palu
Meski demikian, Eddy menyatakan, pihaknya akan terus mendampingi Hesty hingga kasusnya selesai. Jika menjadi tersangka, pihak Nagaswara akan memberikan sanksi kepada Hesty.
“Nagaswara akan dampingi terus yah sembaru menganalisa kasusnya Hesty," ucap Eddy.
BACA JUGA: Hesty Klepek-Klepek Nyambi PSK, Jupe Komentar Begini
Seperti diberitakan, Hesty ditangkap di sebuah hotel di Lampung. Ia ditangkap bersama lima muncikari. Empat tersangka berinisial RA, PS, AI, dan CSA merupakan jaringan besar mucikari di Lampung. Satu lagi, KS, muncikari jaringan Jakarta.
Polisi hanya meminta keterangan dari Hesty "klepek-Klepek". Ia dianggap korban perdagangan orang.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Wow! Gigi Sangat Seksi Pakai Bikini
BACA ARTIKEL LAINNYA... MGM Pilih Tunggu Daniel Craig ketimbang Sekuel James Bond Jeblok
Redaktur : Tim Redaksi