jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya mengungkap kasus Erdina Sihombing, 54, yang mengaku empat jarinya dipotong dibegal sadis di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Sumut, pada Jumat (1/5) lalu, ternyata hanya rekayasa belaka.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polda Sumut pada Jumat (15/5) mengatakan bahwa kejadian tersebut ternyata tidak ada, dan hanya rekayasa belaka.
BACA JUGA: Bocah 10 Tahun yang Ditemukan Tewas Tergantung Itu Ternyata Korban Pemerkosaan
Kapolda mengatakan bahwa korban selama ini berbohong. Ia bukan dibegal, melainkan memotong sendiri jari tangannya tersebut.
Hal itu diketahui setelah pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan apapun yang sesuai dengan keterangan korban.
BACA JUGA: Sopir Kapolresta Padang Dinyatakan Positif Terjangkiti COVID-19
Di mana, korban melaporkan bahwa tangannya dibacok hingga empat jarinya putus dan dia juga kehilangan sejumlah barang-barang berharga berupa tas, uang Rp4 juta, dan handphone karena diambil pelaku.
"Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari Erdina tidak sesuai dengan kenyataan," katanya.
BACA JUGA: Dua Pria Jahat Bikin Bu Erdina Sampai Terkapar Begini
Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahuilah bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi, melainkan hanya rekayasa dari korban sendiri.
Sebelumnya, Erdina dikabarkan menjadi salah korban kawanan begal sadis saat melintas di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area pada Jumat (1/5).
BACA JUGA: Bocah 10 Tahun yang Ditemukan Tewas Tergantung Itu Ternyata Korban Pemerkosaan
Dua pelaku begal membacok tangan kiri korban yang menyebabkan jari-jari tangan kiri korban putus dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi